You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.
Produk Simas Jiwa
Produk Simas Jiwa
Produk Simas Jiwa

Bank Perkreditan Rakyat Supra Artapersada (Asuransi Jiwa Kredit)

Highlight Produk

Mata Uang

Rupiah (IDR)

Usia Masuk

Usia masuk Tertanggung:
Minimum: 20 tahun
Maksimum: 64 tahun

Dimana x + n = 65 tahun:
x = Usia Masuk Tertanggung
n = Masa Asuransi

Masa Asuransi

1 tahun hingga 10 tahun

Manfaat

  1. Apabila Tertanggung meninggal dunia dalam Masa Asuransi dan kredit belum lunas, maka kepada Pemegang Polis akan dibayarkan Uang Pertanggungan sebesar sisa pinjaman pada Pemegang Polis pada saat Tertanggung meninggal dunia dengan asumsi tidak ada tunggakan cicilan dan selanjutnya Asuransi berakhir.
  2. Apabila Tertanggung meninggal dunia setelah pelunasan kredit, maka kepada Yang Ditunjuk sebagaimana yang tercantum dalam Sertifikat/Daftar Peserta Asuransi, akan dibayarkan Uang Pertanggungan sebesar sisa pinjaman sesuai dengan perhitungan Penanggung.
  3. Jika Tertanggung hidup pada akhir masa asuransi, maka Penanggung tidak berkewajiban untuk membayarkan manfaat apapun kepada Pemegang Polis maupun Tertanggung dan selanjutnya Asuransi berakhir.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kami melalui:

Call Center: (021) 2854 7999
E-mail: cs@simasjiwa.co.id