You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.
Produk Simas Jiwa
Produk Simas Jiwa
Produk Simas Jiwa

Bank Mandiri (Asuransi Jiwa Kredit)

Highlight Produk

Mata Uang

Rupiah (IDR)

Usia Masuk

Usia masuk Tertanggung:
Minimum: 17 tahun
Maksimum: 64 tahun

Dimana x + n = 65 tahun:
x = Usia Masuk Tertanggung
n = Masa Asuransi

Masa Asuransi

1 tahun hingga 30 tahun

Manfaat

  1. Apabila Tertanggung meninggal dunia dalam Masa Asuransi, maka kepada Pemegang Polis akan dibayarkan Uang Pertanggungan sebesar sisa pinjaman dengan asumsi tidak ada tunggakan pada saat Tertanggung meninggal dunia dan selanjutnya asuransi berakhir.
  2. Apabila Tertanggung melunasi pinjaman/kredit sebelum berakhirnya masa asuransi yang telah ditetapkan, maka Pemegang Polis wajib menyerahkan Sertifikat Asuransi serta dokumen- dokumen lainnya (jika ada) kepada Tertanggung dan Tertanggung dapat mengajukan pengunduran diri dari kepesertaan Asuransi atau Tertanggung tetap melanjutkan kepesertaan Asuransi hingga berakhirnya masa Asuransi sebagaimana yang tercantum dalam Sertifikat Asuransi.
  3. Apabila Tertanggung tetap melanjutkan kepesertaan Asuransinya dan Tertanggung meninggal dunia setelah pelunasan kredit, maka kepada Yang Ditunjuk sebagaimana yang tercantum dalam Sertifikat Asuransi, akan dibayarkan Uang Pertanggungan sebesar sisa pinjaman sesuai dengan perhitungan Penanggung.
  4. Jika Tertanggung hidup pada akhir masa asuransi, maka Penanggung tidak berkewajiban untuk membayarkan manfaat apapun kepada Pemegang Polis maupun Tertanggung dan selanjutnya Asuransi berakhir.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kami melalui:

Call Center: (021) 2854 7999
E-mail: cs@simasjiwa.co.id