You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.
Produk Simas Jiwa
Produk Simas Jiwa
Produk Simas Jiwa

Simas Dana Pasti

Premi

Pembayaran Premi 5 tahun,
Perlindungan Asuransi 10 tahun

Benefit

• Manfaat Meninggal dunia hingga 200% Uang Pertanggungan,
• Manfaat hidup hingga 680% Premi Tahunan

Benefit Tambahan

Santunan akibat Penyakit Kritis

Highlight Produk

Mata Uang

Rupiah (IDR)

Premi

Minimum Premi Tahunan: Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)
Minimum Premi Sekaligus: Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)

Usia Masuk

Usia masuk Tertanggung
Minimum : 18tahun
Maksimum : 64 tahun

Usia masuk Pemegang Polis
Minimum : 18 tahun
Maksimum : 85 tahun

Masa Asuransi

10 tahun

Manfaat

  1. Apabila Tertanggung meninggal dunia bukan karena kecelakaan dalammasa asuransi, maka kepada Ahli Waris (pihak yang ditunjuk) akan dibayarkan 100% (seratus persen) dari Uang Pertanggungan atau Nilai Tunai mana yang lebih besar dan setelah itu kontrak Asuransi berakhir.
  2. Apabila Tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan dalammasa asuransi, maka kepada Ahli Waris (pihak yang ditunjuk) akan dibayarkan 200% (dua ratus persen) dari Uang Pertanggungan atau Nilai Tunai mana yang lebih besar dan setelah itu kontrak Asuransi berakhir.
  3. Apabila Tertanggung hidup pada akhir masa asuransi akan dibayarkan manfaat akhir kontrak (maturity) sesuai dengan plan sebagai berikut:
    1. Plan Sekaligus : 145% (seratus empat puluh lima persen) dari Premi Sekaligus dan setelah itu kontrak Asuransi berakhir.
    2. Plan Reguler : 680 % (enam ratus delapan puluh persen) dari Premi Tahunan dan setelah itu kontrak Asuransi berakhir.

Manfaat Tambahan

Manfaat Asuransi Tambahan Santunan akibat Penyakit Kritis(Simas Early Stage Critical Illness).

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kami melalui:

Call Center: (021) 2854 7999
E-mail: cs@simasjiwa.co.id