You are using an outdated browser. For a faster, safer browsing experience, upgrade for free today.
Produk Simas Jiwa
Produk Simas Jiwa
Produk Simas Jiwa

Hana Bank - Simas Serenity Plan

Premi

Premi mulai dari 10 jutaan per tahun

Benefit

Benefit Meninggal + Manfaat Hidup di akhir masa asuransi

Manfaat Tambahan

Manfaat tambahan terdiagnosa awal penyakit kritis (early-stage critical illness)

Highlight Produk

Mata Uang

Rupiah (IDR)

Premi

Minimum premi sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) per tahun

Usia Masuk

Usia masuk Tertanggung
Minimum: 18 tahun
Maksimum: 64 tahun

Usia masuk Pemegang Polis
Minimum: 18 tahun
Maksimum: 85 tahun

Masa Asuransi

10 tahun

Masa Pembayaran Premi

5 tahun

Manfaat

  1. Apabila Tertanggung meninggal dunia bukan karena Kecelakaan dalam Masa Asuransi, maka Penanggung berkewajiban membayar kepada Yang Ditunjuk sebesar 100% (seratus persen) dari Uang Pertanggungan atau Nilai Tunai (mana yang lebih besar) dan selanjutnya kontrak asuransi berakhir.
  2. Apabila Tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan dalam masa asuransi, maka kepada Yang Ditunjuk akan dibayarkan 200% (dua ratus persen) dari Uang Pertanggungan atau Nilai Tunai (mana yang lebih besar) dan setelah itu kontrak asuransi berakhir.
  3. Apabila Tertanggung hidup pada akhir masa asuransi akan dibayarkan manfaat akhir kontrak (maturity) sebesar 730% (tujuh ratus tiga puluh persen) dari premi tahunan dan setelah itu kontrak asuransi berakhir.
  4. Apabila Tertanggung terdiagnosa awal penyakit kritis (early-stage critical illness), maka kepada Yang Ditunjuk akan dibayarkan Uang Pertanggungan sebesar 625% (enam ratus dua puluh lima persen) dari premi tahunan dan setelah itu kontrak asuransi berakhir.

Manfaat Tambahan

Simas Early Stage Critical Illness dengan Uang Pertanggungan sebesar 625% (enam ratus dua puluh lima persen) dari Premi Tahunan.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kami melalui:

Call Center: (021) 2854 7999
E-mail: cs@simasjiwa.co.id